Saturday, June 25, 2016

7 DOSA CITIZEN JURNALISM


Dalam hidup tentu tidak luput dari adanya dosa, bahkan ada intlektual yang bilang bahwa kita ibarat sedang ada di tengah-tengah lautan najis. Kita gak bisa lepas dari najis itu, tetapi kita mempunyai keputusan akankah selalu ingin ada ditengah lautan itu atau bergerak menepi. Begitu juga bagi para Pewarta Warga, mereka mempunyai dosa yang sering dilakukannya dan “Dosa-dosa” itu adalah :

1.       Penyimpangan informasi
2.       Dramatisasi fakta
3.       Serangan privasi
4.       Pembunuhan karakter
5.       Eksploitasi seks
6.       Meracuni pikiran anak
7.       Penyalahgunaan kekuasaan


saya ingin merinci sedikit dosa-dosa besar yang berbahaya ini. Mudah-mudahan dapat berguna bagi kita semua, mengingatkan agar lebih bijaksana saat ingin menjadi jurnalis.



1.    Penyimpangan Informasi

Manusia sebagai makhluk sosial tentunya tak bisa luput dari informasi. Informasi sejatinya sangat berguna bagi manusia untuk kelanjutan hidupnya. Karena dengan informasi ia mampu meraih peluang lebih banyak, muncul kesempatan baru yang layak untuk dicoba. Berbicara mengenai informasi itu sendiri, harus kita sadari bahwa informasi terbagi menjadi informasi yang positif (bermanfaat) dan informasi yang negatif (tidak memiliki nilai manfaat). Informasi positif menjadi penting bagi kita untuk mendapatkannya, karena dengan itulah input yang akan masuk ke pikiran kita diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan kita sebagai manusia. Namun berbeda halnya dengan informasi yang negatif, harus ada keseriuasan yang berarti bagi kita untuk berupaya mencegahnya. Kalo informasi itu disimpangkan lalu bagaimana? Apalagi informasi itu di saksikan oleh banyak orang. Dosa ini sangatlah besar pagi para citizen journalism karena membuat penikmat berita menjadi kebingungan, menebarkan informasi yang salah tentu sangat merugikan bagi para penerima informasi. Karena kegunaan sebuah berita itu membuat yang tidak tahu menjadi lebih tau, itu lah salah satu fungsi berita. Contoh kasus yang ada di negeri ini :

berita tersebut mempunya versinya masing-masing


2.    Dramatisasi Fakta

Drama memang sangat menarik perhatian bagi semua kalangan karena disitu tersimpan intrik yang sangat menghibur. Jika itu di tuangkan dalam sebuah berita? Apakah masih menjadi menarik? Akhir-akhir ini kita disuguhkan dengan berita yang mendramatisir seolah-olah apa yang digembor-gemborkan media benar adanya tanpa menyelidiki lebih dalam fakta-fakta yang ada.


Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengaku kasihan dengan pedagang warung Tegal di Kota Serang, Banten, yang makanan dagangannya dirazia dan disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang.
"Kasihan juga ya (pedagangnya)," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2016).
Itu sebabnya, Awi memastikan anggotanya tidak akan ada razia terhadap rumah makan, seperti di Kota Serang.
"Nggak ada itu, itu kan (aturan) perda, kan," kata Awi

Berita tersebut berhasil menarik perhatian warga, terbukti banyak warga yang berbondong-bondong memberi sumbangan untuk ibu tersebut tanpa tau latar belakang yang sebenarnya. Jelas berita tersebut sangat berbau drama


3.    Serangan Privasi

Privasi adalah sesuatu hal yang sangat dirahasiakan atau bisa dibilang tidak untuk konsumsi publik. Siapapun itu pasti mempunyai privasi yang tidak ingin privasi tersebut diketahui oleh orang lain. ada dasarnya semua orang (bahkan penjahat, artis, koruptor dan pejabat) punya hak pribadi yang harus dihargai, sayang media massa sebagai salah satu institusi yang seharusnya paling mengerti hal itu malah kerap mengabaikannya. 
Beberapa waktu yang lalu kasus “anak jendral” yang menerobos jalur busway heboh di media,hampir seluruh media tanah air memberitakan berita ini, si anak yang merupakan seorang mahasiswa merasakan sanksi sosial akibat perbuatan salahnya memasuki jalur busway, namun di salah satu portal berita populer tanah air meberitakan IPK  (Index Prestasi Kumulatif)  anak tersebut yang memang rendah.  Ada lagi skandal perselingkuhan mantan presiden AS Bill Clinton, media di sana bahkan memberitakan tentang ukuran “Mr.P” sang mantan presiden, banyak kasus lain yang melibatkan media mengenai pelanggaran privasi, media dengan agresif memberitakan segalanya terkait sesuatu yang sensasional bahkan yang tidak memiliki hubungan ke masalah utamanya.
Apa itu privasi? menurut Louis Alvin Daya dalam bukunya “Etics in Media Communication” privasi adalah hak untuk dibiarkan atau untuk mengontrol publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan pribadi, sedangkan menurut Westin privasi sebagai “klaim individu, kelompok atau lembaga untuk menentukan kapan dan bagaimana serta sejauh apa informasi mereka dapat dikomunikasikan kepada orang lain” sedangkan dalam penjelasan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi elektronik dalam penjelasannya menyebutkan “data pribadi merupakan bagian dari hak pribadi (privacy rights) yaitu:
a.  Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
b.  Hak untuk berkomunikasi dengan orang lain tanpa dimata-matai.
c.  Hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seorang.
Media masa sebagai bagian dari sarana hiburan, informasi dan komunikasi publik dalam kegiatannya sangan rentan melakukan pelanggaran privasi seseorang, dinamika privasi merupakan proses antara privasi, teritorial dam ruang personal, sebuah privasi akan dirasa optimal ketika privasi yang dibutuhkan sama dangan privasi yang dirasakan, pers di Indonesia mendasarkan kebebasan pers untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan tidak memandang batas-batas wilayah hal ini terdapat dalam TAP MPR No.XVI/MPR/1998 tentang HAM yang kemudian semangat kebebasan pers tersebut masuk ke dalam Undang-undang tentang pers.
Mengapa media melakukan pelanggaran privasi? bisa jadi karena ketidak tahuan, namun tebakan saya informasi yang seharusnya menjadi privasi tetap disiarkan karena informasi tersebut memiliki nilai jual dan mengubah nilai etik menjadi nilai ekonomis, perubahan pandangan inilah yang membuat media seakan-akan tidak beretika dalam melakukan pemberitaan, sebenarnya jika saya menjadi si “anak jendral” UU ITE sudah memberikan kemungkinan bagi saya untuk melakukan gugatan, Pasal 26 UU ITE memungkinkan seorang untuk menggugat ganti kerugian kepada siapapun yang telah melanggar privasi seorang, namun sayangnya masyarakat sekarang seakan-akan sudah maklum atas pelanggaran privasi yang ada.



4.    Pembunuhan Karakter

Media massa (Pers) adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.Media massa merupakan salah satu sarana untuk pengembangan kebudayaan, bukan hanya budaya dalam pengertian seni dan simbol tetapi juga dalam pengertian pengembangan tata-cara, mode, gaya hidup dan norma-norma. (Dennis McQuil, 1987:1).
Fungsi media massa sejalan dengan fungsi komunikasi massa sebagaimana dikemukakan para ahli sebagai berikut.
Harold D. Laswell:
1. Informasi (to inform)
2. Mendidik (to educate)
3. Menghibur (to entertain)
Media massa sangat berperan dalam perkembangan atau bahkan perubahan pola tingkah laku dari suatu masyarakat, oleh karena itu kedudukan media massa dalam masyarakat sangatlah penting. Dengan adanya media massa, masyarakat yang tadinya dapat dikatakan tidak beradab dapat menjadi masyarakat yang beradab. Hal itu disebabkan, oleh karena media massa mempunyai jaringan yang luas dan bersifat massal sehingga masyarakat yang membaca tidak hanya orang-perorang tapi sudah mencakup jumlah puluhan, ratusan, bahkan ribuan pembaca, sehingga pengaruh media massa akan sangat terlihat di permukaan masyarakat.
Mengingat kedudukan media massa dalam perkembangan masyarakat sangatlah penting, aktualisasinya banyak yang di salah gunakan oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab,salah satunya yaitu dengan cara pembunuhan karekter melalui media.

Karakteristik Media Massa
-Publisitas, yakni disebarluaskan kepada publik, khalayak, atau orang banyak.
-Universalitas, pesannya bersifat umum, tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa di berbagai tempat, juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak (masyarakat umum).
-Periodisitas, tetap atau berkala, misalnya harian atau mingguan, atau siaran sekian jam per hari.
-Kontinuitas, berkesinambungan atau terus-menerus sesuai dengan priode mengudara atau jadwal terbit.
-Aktualitas, berisi hal-hal baru, seperti informasi atau laporan peristiwa terbaru, tips baru, dan sebagainya. Aktualitas juga berarti kecepatan penyampaian informasi kepada publik.

B.pembunuhan karakter oleh media
Sering pula media massa melakukan pengadilan media massa, yaitu mengadili seseorang melalui pemberitaan media massa. Modus pemberitaan macam ini adalah media memberitakan sese­orang telah melakukan kejahatan tanpa melakukan konfirmasi dan bersifat tendensius untuk memojokkan orang itu. Mengadili sese­orang melalui media massa adalah bentuk kekerasan terhadap orang lain, karena yang berhak menyatakan orang itu bersalah adalah pengadilan. Sasaran mengadili seseorang melalui media massa adalah membunuh karakter seseorang agar supaya reputasi orang tersebut menjadi rusak di depan publik, terhambat kariernya serta akibat yang lebih besar adalah orang tersebut dipecat dari jabatan atau tugas dan pekerjaannya.
Pembunuhan karakter (character assassination) adalah juga ke­jahatan seseorang atas orang lain, karena tidak seorang pun berhak menghalangi seseorang untuk mengkarya mengekspresikan diri dan mengembangkan karakternya di masyarakat. Dampak kejahatan semacam ini sangat luas, setiap upaya membunuh karakter sese­orang apalagi melalui media massa pasti berdampak kepada ke­luarga orang itu, berdampak bagi lingkungannya, dan apabila ke­jahatan ini dilakukan dalam skala internasional, maka akan merusak citra bangsa itu pada skala internasional. Sering kali pemberitaan semacam ini lepas dari kendali media massa karena media merasa telah melalukan prinsip-prinsip jurnalisme, namun kadang pula karena kualitas wartawan dan reportasi yang tidak memadai dan memenuhi persyaratan jurnalis­me, maka akibatnya menjadi buruk bagi semua pihak Contoh nya saja pembunuhan karakter terhadap pembantu presiden SBY jilit 2 Ibu Sri Mulyani (menkeu) dan Bodiono (wapres), yang mana nama beliau selau disebut oleh media TVONE dan Metro TV yang bertanggung jawab atas masalah bail out Bank Century. Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai ada upaya pembunuhan karakter yang keterlaluan terkait dengan kabar yang menyebutkan jika tim suksesnya mendapatkan aliran dana talangan Bank Century pada Pemilu Presiden 2009. “Ada fitnah dan pembunuhan karakter yang keterlaluan. Disebut ada aliran dana sekian banyak pada tim sukses kampanye SBY.
Bagi media massa yang menggunakan paradigma war jurnalism ..pembunuhan karater ini adalah model produksi jurnalisnya, tanpa memandang apa pun akibat dari pemberitaannya bagi semua pihak. Namun bagi media massa yang mengunakan paradigm love journalism, pemilihan terhadap berita-berita yang dapat merusak reputasi orang lain, karier orang lain, nama baik orang dan kelompoknya akan melakukan dengan sangat hati-hati, dan apa bila hal itu harus karena pembacanya menghendaki, maka akan diberitakan dengan santun, menyejukkan, dan berupaya tidak merugikan,Selain contoh kasus pembunuhan karekter yang di lakukan media terhadap pembantu-pembantu presiden tersebut ada lagi pembunuhan karakter yang sangat menusuk rasa keadilan azas presumstion of inoncence yaitu pada kasus Mantan ketua KPK antasari Azhar
Sidang perdana kasus Antasari Azhar yang digelar di Pengadilan Negeri Banten lalu sangat menyita perhatian masyarakat indonesia.Kasus yang telah banyak menyita perhatian media dan publik seantero negeri ini. Publik memang sangat menanti-nantikan kasus ini dikarenakan rasa penasaran untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Sang Tokoh yang pernah memimpin KPK dan juga seorang Jaksa yang masih aktif.
Dalam sidang perdananya dengan agenda pembacaan surat dakwaan,Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Sang Tokoh tersebut dengan dakwaan pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP Yo. Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP Yo. psl 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penyertaan dalam delik dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen( kasus ini tidak berdiri sendiri ada beberapa terdakwa lainnya turut serta melakukan pembunuhan disidang secara terpisah). Kasus pembunuhan ini ditengarai bermotif permainan asmara atau cinta segitiga antara Terdakwa dan korban Nasruddin Zulkarnaen Almarhum dengan R( inisial) istri siri Nasruddin Zulkarnaen Almarhum.
Namun di balik pelaksanaan Formil criminal justice system tersebut ada suatu hal yang sangat esencial yang perlu di diperhatikan dan di cermati.yaitu bagai mana pernanan media dalam pemberitaan kasus mantan ketua KPK tersebut ,jauh sebelum Antasari menjadi terdakwa dan di hadapkan Di muka sidang pengadilan negeri ,sebenarnya media telah melakukan pengadilan terlebi dahulu,hal tersebut dapat di lihat ,bagaimana gencarnya pers memberitahkan bahwa intelectual Didier dalam kasus pembunahan tersebut adalah Antasari Azhar, dan bagai mana insan pers memberitahkan bahwa kasus tersebut dapat terjadi karena bermotif cinta segitiga seolah olah pers adalah malaikat penyampai wahyu kepada masyarkat yang informasi yang di sajikan nya tersebut suatu berita yang tak terbantakan hal tersebut dapat di lihat bagaimana dengan gamblangya pers menyebut nama seseorang antasari azhar yang baru saja di duga melakukan perbuatan pidana,sementara di lain pihak belum ada suatu kepastian hukum yang absolute apakah memang benar orang tersbut adalah pelakukanya.hal inilah yang sangat menciderai proses law inforcement negeri kita.walaupun sekarang sudah ada keputusan yang menyatakan bahwa antasari Azhar terlibat langsung dalam suatu rangkain pembunuhan berencana tersebut dan di nyatakan bersala berdasarkan hukum namun setidaknya pers seharunya menyajikan pemberitaan yang lebih santun dan menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.


5.        Eksploitasi Seks

Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.
Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja.


6.        Meracuni Pikiran Anak

Pada jaman sekaranag banyak iklan-iklan dari sebuah media yang muncul di bernada social media yang cenderung pemakainya adalah anak-anak. Tidak jarang juga iklan tersebut menampilkan hal-hal yang sangat tidak pantas untuk dikonsumsi oleh anak. Hanya demi menarik perhatian untuk mendapatkan pengunjung tak segan-segan iklan itu menayangkan sebuah gambar dan judul yang begitu vulgar. Berita tersebut dapat meracuni pikiran anak yang seharusnya belum saatnya untuk mengkonsumsinya.
Seperti apa yang digolongkan meracuni pikiran anak? Kalau dari tayangan televisi saja mungkin saya akan berkata; sinetron, infotainment dan film anak-anak yang menghalalkan kekerasan, sihir dan adegan pacar-pacaran yang berlebihan antara dua anak dibawah umur.  Tapi yang sedang kita bicarakan adalah jurnalistik, jadi saya tidak akan berkata seperti itu.

Banyak sekali cara meracuni pikiran anak-anak, mulai dari iklan sampai tulisan jurnalistik. Racun yang disampaikan juga bukan hanya berbentuk pornografi atau konsumerisme, tapi juga pemakluman dan perusakan nilai/norma yang dianut anak-anak itu. Tengok beberapa contoh berita ini:


Beberapa berita tentang anak yang bunuh diri gara-gara tak bisa sekolah, menyakiti hati saya. Berita tersebut seolah membuat anak yang bunuh diri adalah korban, dan tidak bisa sekolah adalah penyebabnya.  Berita berita seperti ini seolah menafikan bahwa sekolah adalah sesuatu yang wajib dan sangat penting, bahkan dibandingkan nyawa.  Beberapa berita yang terus di follow up, mencerminkan anak yang bunuh diri adalah korban.. tidak bersalah… terpaksa melakukan bunuh diri karena haknya sekolah tak diberikan. Luar biasa! Bunuh diri adalah salah, tak bisa sekolah bukan akhir dunia, itu nilai nilai yang ditanamkan pada saya sejak kecil dan itu baru salah satu contoh.  Jargon kuno: “bad news is good news”  membuat banyak jurnalis memilih memberitakan kesedihan kesengsaraan dengan negatif. Menghilangkan optimisme dan kemampuan berpikir positif. Buat saya, itu juga racun yang sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa


7.        Penyalahgunaan Kekuasan

Media Televisi !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


Friday, October 26, 2012

Lihat Langkahku


Lihat langkahku
Tak lagi ku mengingatkan kamu
Tiada beban tersisa
Yang tertanam di jiwa
Taklukkan cinta yang tak membuatku


Reff :

Terang tak membawaku
Menjauh dan hilang
Ku mengharapkan engkau
Tak usah kembali
Bawa tangisan itu
kau membalutkan perih
sesalkan jiwaku
hempaskan semua rasa
***
Lihat langkahku
Tak pernah ku mengingatkan kamu
Jiwa ini tlah lelah
Dan semakin menyiksa
Tak pernah ku berharap kembali


Thursday, October 25, 2012

Bebas

Jangan pegang langkahku,
Kuingin bergerak,
Jangan genggam tanganku,
Biarkan terbuka.

Hingga waktu tak terkira,
Sampai hati tak bergetar,

Reff :

Bebas kemanapun tak akan terluka
Terserah ini aku tak akan terluka

Cobalah Mengerti


Aku tak kan pernah berhenti
Akan terus memahami Masih terus berfikir
Bila harus memaksa atau berdarah untukmu
Apapun itu asalkan mencoba menerimaku

Dan kamu hanya perlu terima
Dan tak harus memahami dan tak harus berfikir
Hanya perlu mengerti aku bernafas untukmu
Jadi tetaplah di sini dan mulai menerimaku

Reff :

Cobalah mengerti
Semua ini mencari arti
Selamanya takkan berhenti
Inginkan rasakan
Rindu ini menjadi satu
Biar waktu memisahkan

Dunia Yang Terlupa


Mulai nyalakan kembali
Dunia yang terlupa
Cukup sudah bermimpi

Kini asaku memutih
Langitku kian meninggi
Ini semua akan nyata

Reff :

Mengharapkan hujan
Larutkan nyanyian malamku
Akankah ku rasa
Membasuhkan embun
lepaskan nyanyian malamku
dapatkah ku rasa

**
Mampu ku tatap kembali
Dunia yang terbenam
Terbitku dari mimpi
Kini saksikan sayapku
Apungkan puing bumi
Ini semua pasti nyata

Tuesday, October 23, 2012

Album Alexandria
Song :
1. Tak Bisakah
2. Jauh Mimpiku
3. Membebaniku
4. Menunggu Pagi
5. Kukatakan Dengan Indah
6. Sahabat
7. Aku Dan Bintang
8. Mungkin Nanti
9. Di Belakangku
10. Langit Tak Mendengar
11. Menunggu Pagi (Sound Record)

Tak Bisakah


Hatiku bimbang namun tetap pikirkanmu
Selalu selalu dalam hatiku
Ku melangkah sejauh apapun itu
Selalu engkau di dalam hatiku

Ku berjalan berjalan memutar waktu
Berharap temukan sisa hatimu
Mengertilah ku ingin engkau begitu
Mengerti kau di dalam hatiku

Reff:
Tak bisakah kau menungguku
Hingga nanti tetap menunggu
Tak bisakah kau menuntunku
Menemani jalan hidupku

   Dara kau menjadi hidupku
   Kemana kau tahu isi hatiku
   Tunggu sejenak aku di situ
   Jalanku jalan menemukanmu 

Jauh Mimpiku


Pernah ku simpan jauh rasa ini
Berdua jalani cerita
Kau ciptakan mimpiku
Jujur ku hanya sesalkan diriku

Kau tinggalkan mimpiku
Namun ku hanya sesalkan diriku

Reff: 

Ku harus lepaskanmu
Melupakan senyummu
Semua tentangmu, tentangku, hanya harap
Jauh, ku jauh, mimpiku dng inginku
hooooo,,....
Ku harus lepaskanmu
Melupakan senyummu
Semua tentangmu, tentangku, hanya harap
Semua tentangmu, tentangku, hanya harap
Jauh, ku jauh, mimpiku dengan inginku
Semua tentangmu, tentangku, hanya harap
Jauh, ku jauh, mimpiku dengan inginku
Jauh mimpiku dengan inginku

Membebaniku


Tertidur lagi....
Masih menangis dalam sela waktu
Dan tanganku ini...
Masih memegang erat kepalaku, kepalaku....

Semua yg membebaniku
Sungguh membebaniku
Sungguh membebaniku
Sungguh membebaniku

Reff:

Lemah tetap menarik lukaku
Mencoba tetap berkelit ku menangis
Masih tetap mencari jalanku
Memahami beban itu

Menunggu Pagi


Apa yg terjadi
Dengan hatiku....
Ku masih di sini
Menunggu pagi.......

Seakan letih...
Tak menggangguku...
Ku masih terjaga
Menunggu pagi .....

Entah...... kapan.....
Malam...... berhenti.....
Teman...... aku...... masih...
Menunggu.... pagi...... pagi...
oooooo.......

Reff :

Malam begini
Malam tetap begini
Entah mengapa
Pagi enggan Kembali......
wooooo....